Home » Quipper Land » Perubahan Aturan SNPMB 2024: Revolusi Pemilihan Jurusan dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi di Indonesia

Perubahan Aturan SNPMB 2024: Revolusi Pemilihan Jurusan dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi di Indonesia

Penerimaan Mahasiswa Baru merupakan salah satu momen penting bagi pejuang PTN setiap tahunnya. Pada tahun 2024, terjadi perubahan tambahan dalam aturan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi di Indonesia (SNPMB), tidak hanya mengubah cara pemilihan jurusan, tetapi juga mengubah lanskap seleksi masuk perguruan tinggi secara keseluruhan. Nah, Quipperian tahu nggak apa aja perubahan aturan di SNPMB 2024? Yuk sini MinQuip jelasin!

Sesuai dengan aturan SNPMB 2024 yang terbaru, ada beberapa perubahan aturan yang penting Quipperian catat nih:

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  3. Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan atau olahraga.
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
  5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di perguruan tinggi mana pun.

Oleh karena itu kalau Quipperian sudah lolos SNBP, Quipperian tidak bisa mengikuti SNBT ataupun Tes Mandiri yah! Selain itu, jika Quipperian lolos SNBT dan sudah melakukan registrasi ulang di PTN yang dituju, maka Quipperian tidak bisa mengikuti Tes Mandiri juga lho.

Selain perubahan aturan tersebut, untuk pemilihan jurusan di jalur SNBP dan SNBT juga ada perubahan loh Quipperian! Yuk simak aturan terbarunya:

  1. Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari pilihan Program Sarjana dan pilihan Program Vokasi. Dengan catatan sebagai berikut:
    1. Bagi calon mahasiswa yang hanya memilih 1 prodi bebas memilih program apapun, baik Program Sarjana maupun Program Vokasi (Diploma Tiga atau Diploma Empat)
    2. Bagi calon mahasiswa yang memilih 2 prodi, bebas memilih program apapun dengan ketentuan memilih Program Sarjana semua, Program Diploma semua, atau satu Program Sarjana dan satu Program Vokasi.
    3. Jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 Program Sarjana dan 1 Program Vokasi atau 2 Program vokasi dan 1 Program Vokasi. Tidak dapat memilih Program Sarjana semua atau Program Vokasi semua.
    4. Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 Program Sarjana dan 2 Program Vokasi dengan memasukkan pilihan minimal 1 Program Diploma Tiga.
  2. Calon mahasiswa yang mendaftar SNBP, aturan pemilihan prodi yakni setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN.
    1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
    2. Sedangkan jika memilih satu program studi dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Wah menarik banget perubahan kali ini ya, Quipperian! Quipperian bisa memilih hingga empat program studi yang mana bisa memperbesar kesempatan untuk diterima nih! Ingat, harus digunakan dengan pertimbangan sebaik mungkin ya, Quipperian! 

Lainya untuk Anda