Home » Quipper Campus » Campus Life » Kenali Organisasi Mahasiswa di Kampus dan Luar Kampus yang Bisa Kamu Pilih

Kenali Organisasi Mahasiswa di Kampus dan Luar Kampus yang Bisa Kamu Pilih

organisasi mahasiswa

Quipperian, saat kamu masuk ke jenjang perguruan tinggi, kamu akan menjumpai berbagai kegiatan selain perkuliahan. Salah satunya adalah kamu bisa bergabung dan aktif di organisasi mahasiswa yang ada di kampusmu.

Kegiatan organisasi ini menawarkan banyak manfaat, seperti meningkatkan pengetahuan dan wawasan, meningkatkan kemampuan sosial, memperluas relasi, dan masih banyak lagi. Eits, tapi sebenarnya apa sih organisasi mahasiswa itu?

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, organisasi mahasiswa atau ormawa merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas dirinya sebagai mahasiswa, baik berupa aspirasi, inisiasi, atau gagasan positif dan kreatif dan disampaikan melalui berbagai kegiatan yang relevan.

Hal tersebut dipertegas oleh pendapat Paryati Sudarman dalam bukunya yang berjudul Belajar Efektif di Perguruan Tinggi bahwa organisasi mahasiswa merupakan wahana dan sarana pengembangan mahasiswa ke arah perluasan wawasan peningkatan ilmu dan pengetahuan serta integritas kepribadian mahasiswa.

Nah, Quipperian, dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi mahasiswa merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing.

Untuk menampung hal tersebut, biasanya setiap kampus memiliki organisasi mahasiswa dengan berbagai fokus yang berbeda. Ada organisasi yang fokus pada pengembangan penalaran, keilmuan, minat bakat, hingga kegemaran. Organisasi mahasiswa ini ada yang berada di tingkat universitas, fakultas, maupun jurusan.

Selain untuk mengembangkan potensi mahasiswa, organisasi mahasiswa juga berperan untuk melatih mahasiswa agar siap turun ke masyarakat.  Mahasiswa akan belajar menyampaikan pendapat, mengambil keputusan, bertanggung jawab, dan keterampilan kewarganegaraan yang dapat dimanfaatkan dalam menghadapi masalah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dasar Hukum Organisasi Mahasiswa

Nah, berdasarkan pengertian dari organisasi mahasiswa serta beberapa fungsinya, terlihat bahwa organisasi mahasiswa memegang peranan penting di dalam kampus. Bahkan, organisasi mahasiswa memiliki pedoman pelaksanaan yang tercantum dalam undang-undang, lho, Quipperian.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 77 menyebutkan bahwa mahasiswa dapat membentuk Organisasi Kemahasiswaan dan paling sedikit memiliki fungsi untuk mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi mahasiswa; mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian dan kepemimpinan serta rasa kebangsaan; memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa dan mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan demikian, perguruan tinggi wajib memberikan layanan pendidikan sesuai dengan minat dan bakat masing-masing mahasiswa agar dapat bersaing di era globalisasi. Di samping itu, perguruan tinggi juga berperan dalam proses pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan dalam pelaksanaan untuk memastikan kegiatan organisasi mahasiswa bermanfaat bagi mahasiswa, perguruan tinggi, serta masyarakat. Adanya pengawasan dari perguruan tinggi diharapkan dapat mencegah tindakan perpeloncoan, intoleransi, pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan tindakan tercela lainnya.

Nah, setiap organisasi mahasiswa juga wajib menyelenggarakan seluruh kegiatan dengan asas-asas yang berlaku, yaitu:

  • Keterbukaan, meliputi pembiayaan, materi kegiatan, serta berbagai informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan;
  • Demokratis, yaitu berdasarkan kesetaraan seluruh pihak dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut;
  • Inklusifitas, yakni bersifat terbuka untuk semua pihak;
  • Humanis, berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan.

Sejarah Organisasi Mahasiswa

Quipperian, setelah mengetahui pentingnya keberadaan organisasi mahasiswa di dalam kampus, kamu penasaran nggak sih tentang awal perjalanan organisasi mahasiswa di Indonesia? Yuk,kita bahas satu-persatu!

Dilihat dari sisi historis, terdapat dua macam organisasi mahasiswa, intra kampus dan ekstra kampus. Organisasi mahasiswa ekstra kampus diyakini sudah ada sejak zaman Hindia Belanda, sedangkan organisasi intra muncul setelah Indonesia merdeka.

Beberapa organisasi mahasiswa ekstra kampus yang pernah ada di Indonesia dibagi menjadi 3 jenis. Pertama, organisasi mahasiswa berdasarkan agama, contohnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Selanjutnya, organisasi berdasarkan partai politik atau golongan, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Sosialis (GM Sos), Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Terakhir adalah organisasi mahasiswa berdasarkan lokalitas, seperti Gerakan Mahasiswa Djakarta (GMD),  Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada), Persatuan Mahasiswa Bandung (PMB), Masyarakat Mahasiswa Bogor (MMB) dan sebagainya.

Di samping itu, pada tahun 1990 pemerintah mulai memperbolehkan pembentukan senat yang merupakan organisasi intra kampus di tingkat perguruan tinggi. Senat mahasiswa tersebut terdiri dari para ketua organisasi mahasiswa intra kampus, seperti ketua umum senat fakultas, ketua umum Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), dan ketua umum berbagai unit mahasiswa. Saat itu, UGM menjadi pelopor dalam pembentukan senat di lingkungan kampus.

Jenis-Jenis Organisasi Mahasiswa

Quipperian, tadi sudah sempat disinggung ya, bahwa organisasi mahasiswa terdiri dari organisasi mahasiswa ekstra kampus dan intra kampus. Sebenarnya apa sih yang membedakan kedua organisasi tersebut?

Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK)

OMEK merupakan organisasi mahasiswa yang bukan bagian dari kelengkapan non-struktural perguruan tinggi. FYI, keberadaan OMEK sempat dilarang oleh pemerintah, lho. Hal ini didasarkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No.26/DIKTI/KEP/2022 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus Atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus. Namun, berdasarkan pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan No. 55 Tahun 2018, OMEK di dalam kampus kembali diizinkan sebab dianggap dapat menghalau paham radikalisme. Berikut adalah beberapa organisasi ekstra mahasiswa kampus terbesar di Indonesia:

1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

HMI berdiri pada tanggal 5 Februari 1947 dan dipelopori oleh Lafran Pane. Organisasi ini merupakan organisasi mahasiswa keislaman yang bertujuan untuk membina insan akademis, pencipta pengabdi, dengan bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya keadilan masyarakat yang diridhai oleh Allah SWT.

2. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)

GMKI merupakan himpunan mahasiswa kristen yang telah berdiri sejak 9 Februari 1950. Sebagai dasar pelaksanaannya, organisasi ini memiliki tripanji yang meliputi tinggi iman, tinggi ilmu, dan tinggi pengabdian.

3. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)

Berfungsi sebagai pembinaan dan perjuangan mahasiswa katolik dan bukan katolik, organisasi ini berdiri sejak tanggal 25 Mei 1947 di Yogyakarta. Berdirinya PMKRI didasari oleh asas Pancasila dengan berjiwa katolik dan semangat kemahasiswaan.

4. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

GMNI merupakan organisasi yang didasarkan oleh nasionalisme dan kesamaan ideologi serta pengaruh dari Soekarno. Organisasi ini adalah gabungan dari Gerakan Mahasiswa Marhaen (Yogyakarta), Gerakan Mahasiswa Merdeka (Surabaya), Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (Jakarta). Sampai saat ini, GMNI menjadi organisasi mahasiswa ekstra kampus terbesar di Indonesia.

Itulah beberapa contoh dari organisasi mahasiswa ekstra kampus yang ada di Indonesia, selain yang telah disebutkan di atas terdapat organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan masih banyak lagi.

Organisasi Mahasiswa Intra Kampus

Organisasi mahasiswa intra kampus merupakan organisasi yang memiliki kedudukan resmi di dalam kampus yang berfungsi sebagai sarana pengembangan mahasiswa ke arah peningkatan wawasan dan integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan perguruan tinggi. Berikut adalah beberapa organisasi intra kampus:

1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

BEM merupakan organisasi mahasiswa yang berada di bawah naungan rektorat langsung. Organisasi tersebut memiliki peranan yang sangat penting, di antaranya adalah sebagai jembatan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, menjadi agen perubahan dalam lingkup kampus, serta menyeimbangkan seluruh organisasi mahasiswa.

2. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)

Jika dalam lingkup kampus BEM merupakan badan eksekutif, DPM merupakan lembaga legislatif yang memiliki fungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa. Selain itu, DPM juga berfungsi sebagai badan pengawas dan penganggaran, serta badan advokasi untuk menjembatani suara mahasiswa, baik keluhan, saran, masukan, hingga kritik pada pihak kampus.

3. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)

Quipperian, setiap jurusan di berbagai fakultas sudah pasti memiliki organisasi himpunan yang terdiri dari mahasiswa jurusan itu sendiri. Organisasi ini berperan sebagai wadah mahasiswa satu jurusan yang mencakup kegiatan internal maupun eksternal sesuai dengan program studi jurusan.

4. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Dalam tingkat universitas maupun fakultas terdapat berbagai macam UKM yang menjadi wadah bagi mahasiswa dalam menyalurkan minat dan bakat masing-masing. Biasanya terdiri dari UKM bidang olahraga, kesenian, penalaran, wirausaha, dan sebagainya.

Manfaat dan Pentingnya Berorganisasi Bagi Mahasiswa

Quipperian, seperti telah disinggung sebelumnya bahwa bergabung di organisasi mahasiswa menawarkan banyak manfaat. Inilah penjelasannya:

1. Meningkatkan kemampuan sosial

Jika kamu mengikuti organisasi mahasiswa, kemampuan sosialmu otomatis meningkat, lho. Yup, sebab dalam melaksanakan kegiatan organisasi kamu tidak hanya bersosialisasi dengan teman-teman di kampus, melainkan kamu akan bertemu dengan masyarakat luar. Contohnya dalam melaksanakan kegiatan bakti sosial, penanggulangan bencana, pelatihan masyarakat, dan masih banyak lagi.

2. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan

Dalam berorganisasi tentu kamu akan berinteraksi dengan banyak orang, hal ini dapat membantu kamu dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan, misalnya dengan berdialog dengan sesama anggota. Di samping itu, kamu juga bisa mengembangkan soft skill, lho. Salah satunya adalah meningkatkan kemampuan public speaking, sebab biasanya di dalam organisasi kamu dituntut untuk mengungkapkan pendapat di depan banyak orang.

3. Memperluas relasi

Sebuah organisasi mahasiswa pastilah memiliki anggota dengan latar belakang jurusan yang beragam. Hal tersebut dapat membantu kamu dalam memperluas relasi, baik dalam pertemanan maupun saling berbagi informasi dan pandangan dengan anggota-anggota lain, sehingga turut meningkatkan wawasanmu.

4. Belajar manajemen waktu

Ketika berorganisasi, bukan berarti tanggung jawabmu hanya dicurahkan kepada organisasi tersebut, Quipperian. Yup, kamu juga tidak boleh melalaikan kewajibanmu sebagai seorang mahasiswa, artinya jangan biarkan kegiatan perkuliahanmu terganggu. Oleh karena itu, kamu bisa belajar mengatur waktu dengan mengikuti organisasi.

Quipperian, itulah serba-serbi tentang organisasi mahasiswa yang wajib kamu ketahui. Dengan berbagai macam manfaat yang telah dipaparkan di atas, kamu jadi makin tertarik dong mengikuti salah satu organisasi mahasiswa di kampusmu?

Penulis: Amelia Istighfarah
Editor: Tisyrin Naufalty Tsani

Lainya untuk Anda