Tingkatkan Kualitas, Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Jalin Kerja Sama dengan Komisi Yudisial dan SBM ITB

Demi mencetak lulusan yang andal di bidangnya, sudah selayaknya perguruan tinggi terus berupaya meningkatkan kualitasnya, setuju kan Quipperian? Nah, salah satu kampus yang getol dalam peningkatan kualitas ini adalah Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera termasuk melalui kerja sama dengan berbagai instansi atau lembaga lainnya. 

STH Indonesia Jentera Kerja Sama dengan Komisi Yudisial dan SBM ITB

STH Indonesia Jentera terus meningkatkan kapasitasnya melalui kerja sama dengan berbagai institusi/lembaga untuk mewujudkan pendidikan hukum yang berkualitas. Kerja sama terbaru yakni antara Jentera dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) dan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB). Kedua kerja sama tersebut masing-masing memiliki tujuan berbeda. 

Kerja sama yang terjalin dengan Komisi Yudisial bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), sementara kerja sama dengan SBM ITB memiliki tujuan dalam hal pengembangan tata kelola dan arahan strategis. 

Pengembangan SDM

Kerja sama dengan Komisi Yudisial bertujuan untuk melaksanakan berbagai program dalam rangka pengembangan SDM yang termasuk aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat demi tercapainya peradilan bersih.

Nah, apakah Quipperian sudah tahu apa itu Komisi Yudisial dan tugasnya? Sebagai calon mahasiswa hukum, sebaiknya kamu memiliki pengetahuan tentang lembaga negara yang satu ini. Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Komisi Yudisial punya beberapa wewenang yakni:

  • Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. 
  • Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
  • Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
  • Menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Kemudian untuk melaksanakan masing-masing wewenang, terdapat beberapa tugas yang diemban Komisi Yudisial. Misalnya dalam melaksanakan wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc, tugas Komisi Yudisial mulai dari melakukan pendaftaran calon hakim agung, melakukan seleksi terhadap calon hakim agung, menetapkan calon hakim agung, hingga mengajukan calon hakim agung ke DPR.

Untuk melaksanakan wewenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, tugas Komisi Yudisial antara lain melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim dan menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Penting sekali bukan peran Komisi Yudisial ini di bidang hukum? Oleh karena itu, kerja sama antara STH Indonesia Jentera dan lembaga tersebut pastinya akan menuai banyak manfaat!

Baca juga: Persiapan Jadi Mahasiswa Hukum, Apa Aja Ya? Cek 5 Hal Ini!

Pengembangan Tata Kelola dan Arahan Strategis

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, bahwa kerja sama dengan Komisi Yudisial berkaitan dengan pengembangan SDM, sementara kerja sama berikutnya dengan SBM ITB berhubungan dengan pengembangan tata kelola dan arahan strategis kedua institusi organisasi. Hal ini terkait dengan aspek manajemen, proses bisnis, serta pendidikan berkelanjutan, melalui pertukaran pengajar, mahasiswa, dan narasumber. 

Kedua kerja sama tersebut merupakan salah satu perwujudan dari pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/ Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020, di antaranya dengan memberikan kesempatan mahasiswa memiliki pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, dan keterlibatan praktisi mengajar di kampus.

Menurut Ketua STH Indonesia Jentera, Arief T. Surowidjojo, yang juga baru terpilih sebagai Indonesia’s Top 100 Lawyers 2021 yang dirilis Asia Business Law Journal, kerja sama dengan  Jentera juga memiliki arti kolaborasi dengan berbagai komunitas pembaru hukum di lingkungan Jentera, seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Hukumonline.com, dan Perpustakaan Daniel S. Lev. Lebih luas lagi, kerja sama ini juga akan melibatkan mitra Jentera lainnya yang selama ini telah menaruh fokus pada reformasi hukum.

Sejak awal berdiri, kurikulum STH Indonesia Jentera dirancang secara khusus untuk menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi dalam dunia hukum. Mahasiswa Jentera akan dibekali dengan pemahaman teori serta berbagai keterampilan dasar hukum, kemudian mereka dapat memilih fokus studinya pada salah satu program peminatan yang tersedia. Para mahasiswa selanjutnya diajak untuk memahami dunia kerja yang sesungguhnya dalam Program Magang.

Perlu kamu ketahui, kampus ini juga menerapkan metode belajar yang asyik dan beragam. Kamu akan menemukan metode belajar seperti diskusi, studi kasus, games online, presentasi, role play, kunjungan, dan proyek. Seru kan?

Baca juga: 5 Kelebihan Jurusan Hukum yang Perlu Kamu Ketahui

Kalau kamu tertarik belajar hukum dengan menyenangkan, STH Indonesia Jentera bisa jadi salah satu pilihan yang pas! Nah, pada tahun ini, Jentera membuka kesempatan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk bergabung dengan Jentera menggunakan nilai UTBK tahun 2020 dan 2021. Dengan nilai tersebut, pendaftaran tidak perlu mengikuti tes seleksi dan bebas biaya pendaftaran. 

Dapatkan juga kesempatan mendapatkan potongan biaya masuk kuliah 70% untuk nilai rata-rata di atas 600, 50%  untuk nilai rata-rata UTBK 570-600, dan 35% untuk nilai rata-rata 500-570. Menarik banget kan? Yuk segera daftarkan dirimu melalui https://blendedlearning.jentera.ac.id/.

 

Untuk mengetahui info kampus terlengkap dan berkualitas, cek di campus.quipper.com

Penulis: Tim STH Indonesia Jentera (diolah Tisyrin Naufalty T)
Editor: Fatia Qanitat

Lainya Untuk Anda

Skill Leadership: Pengertian, Tipe, Manfaat, dan Cara Mengembangkannya

Serba-serbi Jurusan Teknik Telekomunikasi

15 Jurusan Kuliah yang Tidak Ada Matematika, Apa Saja Pilihannya?