Home » Mapel » Ekonomi » Apa Itu Lembaga Keuangan Non-Bank

Apa Itu Lembaga Keuangan Non-Bank

Apa Itu Lembaga Keuangan Non-Bank

Lembaga keuangan non bank adalah istilah resmi dalam menyebut institusi-institusi selain bank yang beroperasi dalam dunia perbankan. Dana yang terkumpul kemudian dikelola untuk disalurkan menjadi surat berharga dan ataupun sebagai pendukung aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan investasi.

Jika berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972, lembaga keuangan non bank atau kerap disebut sebagai lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah lembaga yang pendiriannya ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan, Fungsi, & Peran Lembaga Keuangan Non Bank

Selayaknya bank konvensional, lembaga keuangan non bank juga memiliki tujuan, fungsi, serta peran yang tidak kalah penting yang setidaknya perlu diketahui, yaitu:

  1. Penghimpunan Dana Masyarakat
  2. Seperti isi Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972 yang sudah disebutkan sebelumnya, lembaga keuangan non bank memiliki fungsi penting yakni menghimpun dana masyarakat.

    Pengumpulan dana masyarakat yang terkumpul atau dengan kata lain nasabah, yang nantinya dikeluarkan dalam bentuk surat berharga yang dapat digunakan untuk melakukan pembiayaan investasi suatu perusahaan maupun perseorangan.

  3. Memberikan Fasilitas Kredit
  4. Fungsi berikutnya dengan adanya lembaga keuangan non bank, yakni menyediakan fasilitas kredit yang bisa dipergunakan untuk pembelian barang. contohnya kendaraan bermotor atau barang elektronik.

    Tentunya sebelum pengajuan kredit yang dapat disetujui, para calon peminjam atau nasabah diwajibkan untuk mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku disetiap pemberi fasilitas kredit. Seperti melampirkan data diri hingga sampai pengecekan riwayat kredit.

  5. Perantara bagi Perusahaan
  6. Adanya kehadiran lembaga keuangan non bank akan banyak membantu perusahaan untuk mendapat modal ataupun investor. Hal seperti Ini akan sangat membantu perusahaan dalam negeri untuk mendapatkan suntikan modal dari para investor luar maupun dalam negeri.

  7. Melaksanakan Usaha di Bidang Keuangan
  8. Adanya lembaga ini juga ikut mengambil peran dalam membantu kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan aktivitas pada bidang keuangan Indonesia. Contohnya, sebuah perusahaan pembiayaan atau multiguna, perusahaan penjamin kredit, hingga penyelenggara jaminan sosial. walaupun demikian, lembaga-lembaga tersebut tetap membutuhkan persetujuan resmi dari menteri keuangan.

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank Dan Non Bank

Meski mempunyai kesamaan tugas, ada beberapa perbedaan antara lembaga bank dan bukan bank. Adapun perbedaannya antara lain:

  1. Aspek Tujuan
  2. Hal pertama yang membedakan antara bank dengan lembaga keuangan non bank atau LKBB adalah aspek tujuan. Lembaga keuangan non bank memiliki tujuan menghimpun dana dari masyarakat secara tidak langsung melalui penerbitan surat berharga. Sementara itu, bank berfungsi mengumpulkan dana dari masyarakat secara langsung melalui produk keuangan perbankan, seperti deposito, giro, atau tabungan.

  3. Aspek Peran
  4. Perbedaan berikutnya dapat dilihat dari segi peran. Perbankan berperan sebagai perantara nasabah untuk melakukan transaksi keuangan, seperti transfer uang, penjualan valas, pembelian, dan sejenisnya.

    Sedangkan peran lembaga keuangan non bank adalah menjadi jembatan atau penghubung antara perusahaan dalam maupun luar negeri yang saling memerlukan bantuan modal dalam pengembangan dan ekspansi bisnis.

  5. Bentuk Kegiatan
  6. Walaupun sama-sama dari bidang keuangan, bank dan LKBB memiliki aktivitas yang berbeda. Kegiatan perbankan yang melayani nasabah dalam pembayaran kartu kredit, pembukaan rekening seperti giro/tabungan/deposito, setoran tunai, dan lain sebagainya.

    Sedangkan aktivitas LKBB berfokus pada pemberian pinjaman modal, penjualan saham, hingga transaksi keuangan yang harus disetujui oleh menteri keuangan.

Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Non Bank

Ada banyak jenis lembaga keuangan non bank seperti perusahaan pembiayaan dan lain sebagainya. Adapun penjelasan lengkapnya sebagai berikut.

  1. Pegadaian
  2. Pegadaian yang merupakan salah satu jenis lembaga keuangan non bank yang memiliki fungsi sebagai penyalur kredit kepada masyarakat. Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan cara menggadaikan aset ataupun barang yang dimiliki.

    Beberapa jenis produk pegadaian yang paling umum antara lain Gadai Emas, Gadai Konvensional, Gadai Syariah, Penyedia Jasa Taksiran Logam Mulia dan Sertifikasinya, Penyedia Jasa Penitipan Barang Berharga.

  3. Koperasi Simpan Pinjam
  4. Lembaga keuangan berikutnya non bank yaitu koperasi simpan pinjam yang memiliki dasar hukum sesuai dengan UU No. 17 Th 2012. Lembaga ini memiliki tugas yang mirip dengan bank yakni menghimpun dana dari para anggota koperasi kemudian menyalurkannya ke anggota maupun non anggota.

    Perbedaan yang paling jelas antara koperasi simpan pinjam dengan bank yaitu besaran bunga yang diberikan. Koperasi simpan pinjam biasanya mematok besaran bunga yang lebih besar.

    walaupun demikian, koperasi simpan pinjam dinilai cukup menguntungkan untuk para anggotanya dikarenakan pada akhir periode akan dilakukan pembagian hasil dari selisih usaha yang didapatkan selama satu tahun setelah dikurangi dengan beban usaha.

  5. Pasar Modal
  6. Berikutnya adalah Pasar modal, lembaga keuangan non bank yang mempunyai fungsi sebagai tempat jual beli surat berharga dengan jangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang).

    Pasar modal merupakan tempat yang cukup ideal untuk para pencari dana dalam mencari atau mendapatkan penanam modal atau investor, yang nantinya para penanam modal akan dapat menanamkan modalnya dengan cara membeli saham atau obligasi perusahaan melalui pihak sekuritas.

  7. Pasar Uang
  8. Mirip dengan halnya dengan pasar modal, pasar uang merupakan tempat yang cukup ideal untuk mencari penanam modal ataupun investor. Aset yang diperjualbelikan dalam pasar uang meliputi Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

    Perbedaan antara pasar uang dengan pasar modal yakni jangka waktu surat yang diperjualbelikan. Pasar uang condong menjual surat berharga dalam jangka waktu pendek seperti kurang lebih satu tahun atau dapat kurang dari itu.

  9. Perusahaan Modal Ventura
  10. Sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan modal ventura dapat diartikan sebagai perusahaan yang mendanai suatu badan usaha atau perusahaan dengan jangka waktu yang ditentukan. Adapun bentuk kegiatannya bisa berupa kesepakatan dalam pembagian hasil, saham, dan lain sebagainya.

  11. Perusahaan Asuransi
  12. Berikutnya, asuransi, lembaga keuangan non bank yang memiliki peran sebagai pelindung apabila terjadi hal yang beresiko pada nasabah. Perusahaan ini memiliki banyak jenis, antara lain asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi perjalanan, sampai dengan asuransi properti dan kepemilikan rumah.

  13. Perusahaan Sewa Guna atau Leasing
  14. Ada pula perusahaan sewa guna atau lebih dikenal dengan leasing atau multifinance. Perusahaan sejenis ini memiliki peran sebagai layanan pembiayaan berbasis kontrak, dan dapat juga digabungkan dengan pembelian secara kredit yang menyasar individu maupun perusahaan dengan pembiayaan yang disertai agunan.

  15. Perusahaan Anjak Piutang atau Factoring Company
  16. Lembaga keuangan non bank seperti factoring company berperan dalam pengambil alih kredit suatu perusahaan yang tengah mengalami kendala serta mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan dana.

  17. Financial Technology atau Fintech
  18. Fintech merupakan lembaga keuangan non bank, yang berbasis teknologi. Lembaga ini menjalankan aktifitas keuangannya melalui penggalangan dana atau crowdfunding, micro financing, pinjaman dana online, dan peer to peer lending services (P2P).

Contoh Lembaga Keuangan Non Bank di Indonesia

Di Indonesia cukup banyak dijumpai lembaga keuangan non bank. Contohnya seperti berikut ini.

  1. Asuransi
  2. Pertama adalah asuransi, yaitu jasa perbankan yang memberikan layanan penanggulangan suatu risiko melalui premi yang disetorkan dari nasabah. Perusahaan asuransi mengumpulkan dana dari masyarakat melalui tagihan premi setiap periode tertentu.

  3. Leasing
  4. Berikutnya adalah leasing. Perusahaan yang memberi penawaran layanan sewa guna melalui pembayaran kredit maupun tunai dalam transaksi barang-barang tertentu, yang nantinya, para nasabah leasing akan mengangsur di setiap periode yang telah disepakati.

  5. Kreditur Pinjaman
  6. Kreditur pinjaman merupakan jenis lembaga keuangan non bank, yang memberikan fasilitas kredit bagi pelaku usaha untuk kepentingan bisnisnya. Suku bunga kredit pinjaman diberikan sesuai pengajuan nasabah.

  7. Pasar Modal
  8. Pasar modal merupakan salah satu instrumen investasi bagi pemodal yang ingin menanamkan modalnya dalam jangka waktu panjang. Ada beberapa produk investasi paling umum di pasar modal contohnya saham, reksadana, obligasi, surat utang, dan sejenisnya.

  9. Koperasi
  10. Contoh lembaga keuangan non bank yang banyak dikenali yaitu koperasi. Koperasi merupakan badan keuangan berasas keanggotaan. Lembaga ini menghimpun dana dari anggotanya yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota melalui berbagai penawaran produk koperasi.

  11. Pegadaian
  12. Pegadaian memberikan layanan pinjaman dana dengan jaminan aset tertentu dari nasabah. Besaran kredit yang diberikan kepada nasabah sesuai dengan nilai agunan atau aset yang dijadikan jaminan.

  13. Perusahaan Dana Pensiun
  14. Contoh berikutnya adalah perusahaan dana pensiun, yakni perusahaan jasa pengelolaan dana pensiun tenaga kerja, baik bersifat profit atau non-profit.

    Ketika pekerja telah mencapai usia pensiun, maka perusahaan dana pensiun akan memberikan tabungan sesuai dana yang ditabungkan nasabah selama masa kerjanya.

  15. Perusahaan Modal Ventura
  16. Terakhir, modal ventura, lembaga yang bergerak dalam aktivitas pembiayaan perusahaan yang bertujuan mendapatkan bantuan modal. Biasanya kegiatan modal ventura meliputi aktivitas penyertaan saham, obligasi, hingga pembiayaan bagi hasil suatu bisnis.

Demikianlah pembahasan tentang perbedaan antara bank dan lembaga keuangan non bank, fungsi, dan contohnya. Perlu diketahui bahwa lembaga keuangan bukan bank adalah salah satu pilar perekonomian negara yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Lainya untuk Anda