Bapak/Ibu guru, apakah Anda sekalian pernah mendengar istilah instrumen supervisi guru? Supervisi merupakan tindakan yang diambil guna memastikan bahwa semuanya telah dilakukan dengan aman dan benar.
Di dunia pendidikan supervisi identik dengan tindakan yang bertujuan untuk memberikan layanan kepada para guru, supaya dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas mengajar termasuk kurikulum di dalamnya.
Pengertian Instrumen Supervisi Guru
instrumen supervisi guru adalah sarana/alat/bahan evaluasi yang digunakan untuk mengamati sekaligus menilai kinerja guru dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik. Dalam praktiknya, pihak yang melakukan supervisi adalah kepala sekolah.
Tujuan Supervisi Guru
Menurut Sergiovanni (Depdiknas, 2007:10), supervisi guru memiliki tiga tujuan utama yaitu:
- Supervisi guru dapat membantu guru agar bisa mengembangkan kemampuannya dalam mengajar, memahami suasana/lingkungan kelas, dan menggunakan teknik-teknik tertentu untuk mengajar.
- Supervisi guru berperan dalam memantau kegiatan belajar mengajar di sekolah. Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mengamati proses belajar mengajar yaitu melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas ketika guru sedang menerangkan atau percakapan pribadi dengan guru maupun peserta didik.
- Supervisi guru bertujuan untuk mendorong para guru agar menerapkan segala kemampuannya sebagai pengajar, mendorong guru agar mengembangkan kemampuan mengajarnya, serta mendorong para guru supaya bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh terhadap tugasnya sebagai pendidik.
Manfaat Supervisi Guru
Adapun manfaat dari diselenggarakannya supervisi guru adalah sebagai berikut:
- Membantu meningkatkan keterampilan pendidik dalam membimbing dan memimpin
- Supervisi guru bisa menjadi sarana penggerak terjadinya perubahan yang berkaitan dengan pendidikan.
- Membangun kerja sama antar guru supaya mutu pendidikan semakin baik lagi
Jenis-Jenis Instrumen Supervisi Guru
Berhasil tidaknya kepala sekolah dalam menjalankan supervisi guru sangat bergantung pada kemampuannya dalam menentukan jenis instrumen supervisi guru yang tepat. Berikut ini tiga jenis atau macam instrumen supervisi guru dilansir dari Supervisi dan Penilaian Kinerja Guru (MPPKS-PKG) oleh KEMENDIKBUD tahun 2019.
Pedoman Observasi
Instrumen yang pertama adalah pedoman observasi, yaitu petunjuk yang digunakan untuk memantau proses belajar mengajar. Supaya datanya mudah diolah, pedoman observasi sebaiknya menggunakan skala penilaian, baik skala angka, kartu nilai, skala grafik, ataupun skala grafik deskriptif.
Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara bisa dipakai sebagai sarana mengumpulkan informasi tambahan terkait proses pembelajaran. Supaya proses wawancara berjalan lancar dan efektif, diperlukan yang namanya petunjuk atau instrumen wawancara.
Daftar Cek/Kendali
Terakhir adalah daftar cek/kendali yang digunakan untuk mengevaluasi serta mempertimbangkan situasi dan kondisi nyata dari proses pembelajaran di suatu kelas.
Supaya bisa memilih instrumen supervisi guru yang tepat, kepala sekolah bisa mempertimbangkan beberapa hal seperti fokus supervisi, tujuan supervisi, teknik supervisi, dan waktu yang tersedia. Selain itu, kepala sekolah selaku supervisor bisa mengembangkan sendiri instrumen yang ada sesuai kebutuhan serta kondisi sekolah masing-masing.
Komponen Supervisi Guru
Umumnya, supervisi guru terdiri atas tiga komponen yaitu administrasi guru, instrument RPP, dan dokumen pendukung.
1. Administrasi Guru
- Minggu efektif: jumlah minggu yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar selama tahun ajaran berlangsung.
- Program tahunan: susunan kegiatan belajar mengajar dalam 1 tahun ke depan untuk mencapai standar kompetensi yang terdiri atas kompetensi inti serta kompetensi dasar yang sudah ditetapkan di setiap mata pelajaran.
- Program semester: berisi target penyampaian materi belajar dalam satu semester.
- Silabus: pedoman dalam menyusun kegiatan belajar mengajar di setiap mata pelajaran.
- KKM: kriteria minimal yang menyatakan peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar pada suatu mata pelajaran.
- RPP: panduan seorang guru untuk mengajar di kelas
- Daftar nilai: digunakan untuk mengukur pemahaman siswa terhadap kompetensi dasar yang telah dipelajari.
2. Instrumen RPP
Instrumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdiri atas beberapa poin yaitu:
- Tujuan pembelajaran
- Agenda kegiatan belajar mengajar (pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup)
- Alat dan bahan ajar
- Sumber belajar
- Metode pengajaran
- Penilaian
3. Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung sendiri membuat beberapa poin seperti:
- Daftar hadir/absensi murid
- Foto kegiatan belajar mengajar
- Kalender pendidikan
Format Instrumen Supervisi Guru
Pada dasarnya format instrumen supervisi guru terbagi atas dua kategori, yaitu format instrumen supervisi guru kurikulum merdeka dan format instrumen supervisi guru kurikulum 2013. Supaya lebih jelas perbedaannya, silahkan cek contoh instrumen supervisi guru kurikulum merdeka dan kurikulum 2013 di bawah.
Contoh Instrumen Supervisi Guru
Inilah contoh instrumen supervisi guru kurikulum merdeka dan kurikulum 2013.
Contoh Instrumen Supervisi Guru Kurikulum Merdeka
INSTRUMEN TELAAH ADMINISTRASI PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : ……………………………………
Nama Guru : ……………………………………
Pangkat/Golongan Mata : ……………………………………
Pelajaran : ……………………………………
Jumlah Jam Tatap Muka : ……………………………………
NO | KOMPONEN ADMINISTRASI PEMBELAJARAN | Penilaian | Keterangan | ||
Tidak ada | Ada tetapi tidak Sesuai | Ada dan Sesuai | |||
1 | Kalender Pendidikan | 2 | |||
2 | Program Tahunan | 2 | |||
3 | Pemanfaatan Hasil Asesmen Diagnostik | 2 | |||
4 | Alur Tujuan Pembelajaran | 2 | |||
5 | Modul Ajar | 2 | |||
6 | Bahan Ajar/Buku Guru dan Buku Siswa | 2 | |||
7 | Jadwal Pelajaran | 2 | |||
8 | Program Penilaian | 2 | |||
9 | Daftar Nilai / Hasil Asesmen | 2 | |||
10 | Agenda Harian | 2 | |||
11 | Absensi Murid | 2 | |||
Jumlah | 22 | ||||
Skor Total | 22 | ||||
Ketercapaian | 100% |
Saran
Sumenep. ………………………..
Kepala Sekolah